30 Agustus 2009

PK2 Bagi Mahasiswa Alih Jenjang

Ada penarikan dananya tapi tidak ada pelaksanannya. Lantas kemanakah dana tersebut diperuntukkan?
PENARIKAN dana pengenalan kehidupan kampus (PK2) bagi mahasiswa alih jenjang menimbulkan pertanyaan tersendiri. Pertanyaan tersebut diutarakan, utamanya bagi mahasiswa alih jenjang dari program D3 yang meneruskan S1 di Unej, yang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 495 ribu untuk biaya tersebut.

PK2 sejatinya, ditinjau dari akronimnya, mengandung pengertian mengenalkan mahasiswa pada lingkungan baru, yakni kampus. Karena bagi mahasiswa yang alih jenjang dikenakan biaya untuk PK2, hal ini menunjukan jika mahasiswa yang alih jenjang dianggap masih membutuhkan adanya pengenalan kehidupan kampus.

Kenyataannya penarikan uang tersebut dirasa memberatkan oleh mahasiswa alih jenjang. Septian, salah satu mahasiswa alih program dari D3 Administrasi Perusahaan Unej ke S1 Manajemen RS (Reguler Sore) 2009, keberatan atas penarikan dana tersebut karena penarikan dilakukan tanpa disertai dengan pelaksanaan kegiatan PK2 bagi mahasiswa alih jenjang. Setelah melakukan pembayaran tidak ada penjelasan kebih lanjut dari pihak universitas, tetapi ketika mendapat blanko pendaftaran, terdapat tulisan NB: bagi mahasiswa alih jenjang tidak diwajibkan mengikuti PK2. Hal ini semakin memperbesar pertanyaan di benak mahasiswa alih jenjang, sebenarnya untuk apa dana PK2 yang mereka bayarkan itu?

Beberapa mahasiswa alih jenjang yang sempat kami wawancarai juga merasakan keberatan serupa. Selain itu, dilihat dari tujuan kegiatan PK2, yaitu untuk mengenal kehidupan kampus. “Menurut saya tidak ada manfaatnya, karena saya sudah pernah melakukan PK2 sebelumnya. Jadi tidak perlu diadakan dan tidak perlu ada penarikan PK2,” ungkap Zaenal Abidin, mahasiswa alih program dari D3 Administrasi Perusahaan Unej ke S1 Manajemen RS Unej 2008, saat ditanya alasan keberatan adanya penarikan dana PK2.

Berbeda halnya dengan mahasiswa alih jenjang dari Unej, mahasiswa alih jenjang yang berasal dari universitas lain tentunya merasa perlu mengikuti kegiatan PK2. Hal ini dikarenakan mahasiswa alih jenjang dari universitas lain belum mengetahui informasi-informasi yang berkaitan dengan lingkungan baru (Unej). Dalam hal ini, termasuk sistem akademik dan kredit baru yang akan dihadapi oleh seorang mahasiswa alih jenjang, yang tentunya berbeda dengan universitas semula. Pada kenyataannya, penarikan dana PK2 tersebut juga dikenakan untuk para mahasiswa transfer yang berasal dari universitas lain. Namun, pembayaran iuran PK2 pun tidak ada pelaksanaan kegiatannya. “Sistem akademik yang penting pun tidak ada penjelasannya,” ungkap Neny Harsanti, mahasiswa alih program D3 Akuntansi POLTEK Malang ke S1 Akuntansi Reguler Sore Unej 2007. Tidak adanya kegiatan PK2 dan penjelasan tentang sistem pembelajaran yang berlaku tentunya membuat kesulitan para mahasiswa alih jenjang yang berasal dari universitas lain.

Mengenai besar pungutan iuran uang PK2 untuk mahasiswa alih jenjang, pihak fakultas tidak tahu menahu. “Masalah besaran biaya yang dipungut itu sepenuhnya kebijakan dari rektorat,” ungkap Dekan FE M Saleh. Pihak fakultas hanya mengkonfirmasi jumlah mahasiswa baru yang menjadi peserta PK2 kepada pihak rektorat. Selain itu, alokasi uang PK2 dipergunakan untuk apa saja pihak fakultas juga tidak mengetahuinya.

Setelah dikonfirmasi kepada Kepala Biro I Bagian Akademik, Bambang Winarno. Uang dari penarikan dana PK2 bagi mahasiswa alih jenjang tidak digunakan untuk pelasanaan kegiatan PK2. Melainkan digunakan untuk syarat mendapatkan buku pedoman pedoman, buku petunjuk, dan buku pedoman penulisan karya ilmiah. Selain itu, uang PK2 tersebut digunakan untuk menunjang fasilitas selama mahasiswa tersebut melakukan studi di Unej. Diantaranya untuk dana kesehatan, dana sosial, tes kesehatan pada saat mendaftar, UKM, KTM, serta untuk mendapatkan fasilitas di perpustakaaan maupun UPT TI. Sedangkan untuk mahasiswa dari luar Unej lebih mahal, sebesar Rp 765 ribu. Ini dikarenakan selain mendapat fasilitas-fasilias tersebut, mereka mendapatkan dasi, kaos PK2, topi, serta jas almamater. Namun ketika reporter Pretel meminta hard copy rincian alokasi dana PK2 Bambang tidak dapat memberikannya dengan alasan sifatnya yang rahasia.

Mengenai ketiadaan pelaksanaan PK2 bagi mahasiswa alih jenjang. Menurut Bambang Winarno, tujuan dari PK2 itu adalah untuk mengenalkan lingkungan kampus kepada para mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan kondisi di kampusnya, sehingga mempermudah aktivitasanya selama kuliah. Dilihat dari tujuannya itu, PK2 dirasa tidak perlu lagi untuk mahasiswa transfer dari Unej, karena telah mengenal lingkungan kampus secara baik dan telah mengikuti kegiatan PK2 pada saat mereka menjadi mahasiswa baru sebelumnya.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan PK2 untuk mahsiswa alih jenjang dari universitas lain dilaksanakan sesuai dengan kebijakan di fakultas masing-masing. Sedangkan untuk dana pelaksanaanya, pihak fakultas mendapatkannya dari pihak rektorat yang berasal dari perikan iuran PK2 mahasiswa alih jenjang.

“Pelaksanaan PK2 untuk mahasiswa transfer ada, tetapi untuk hal-hal yang dianggap penting saja dan untuk pelaksanaanya diberitahukan secara verbal,” ungkap Fathorazzi, selaku PD III FE Unej ketika ditanya mengenai pelaksanaan PK2 di fakultas. Hal-hal yang penting disini, misalnya, Fathorazzi memberikan contoh, yakni PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa) dan KRS (Konsep Rencana Studi). [Penulis: Natalia Anindia. Reporter: F Yasin, Amalia A, Musa Ali, dan Maznifar]

baca lanjutan..