12 September 2009

Pembongkaran Pagar Unej mengkuatirkan PKL

Jumat, 11 september 2009 diadakan sosialisasi mengenai pembongkaran pagar Unej terhadap PKL (Pedagang Kaki Lima). Acara yang bertempat di Rumah Khusnul Abdul Gani selaku Ketua RW 6 Kelurahan Tegal Boto dihadiri oleh perwakilan dari Unej, Mahasiswa, pengurus paguyuban PKL, dan penasehat PKL. sosialisasi ini bermaksud agar tidak ada spekulasi tentang rencana penggusuran PKL di sekitar kampus.

Sosialisasi ini diberikan oleh Gemadianto selaku perwakilan dari Unej yang menjelaskan bahwa pagar Unej yang di Jalan Kalimantan ini akan dimundurkan sejauh enam meter untuk taman dan didepan PKM (Pusat Kegiatan Mahasiswa) akan dirubah supaya lebih bagus dan supaya lebih nampak seperti kampus, serta tembok bagian selatan Unej akan ditinggikan menjadi lima meter.

Mengenai hal ini PKL merasakan resah karena belakangan ini gencar terdengar rencana penggusuran PKL yang dianggap menganggu ketertiban jalan dan lingkungan. Pembangunan pot-pot tanaman di trotoar akhir ini merupakan salah satu upaya yang dianggap penggusuran PKL sedikit demi sedikit. Namun Gemadianto membantah apa yang diresahkan masyarakat dengan menyatakan “janganlah
suudzon dulu, pembongkaran pagar tersebut hanyalah untuk mempercantik wajah dari Unej.”

Fatahillah selaku penasehat PKL menambahkan “Unej adalah ladang rizki dari PKL, jadi saat Unej melakukan perbaikan, kita (PKL, red) harus menerima dan rela untuk tidak berjualan sementara.”

“PKL juga seharusnya melakukan timbal balik kepada Unej dengan mematuhi aturan untuk menjaga kebersihan, sanitasi, serta tidak merugikan pihak lain.” Tambahnya.

Ketakutan dari PKL tentunya wajar karena belajar kejadian penggusuran PKL di Pasar Tanjung dan Alon-alon Jember juga berasal dari alasan mengganggu ketertiban jalan dan lingkungan. Oleh karena itu eko selaku mahasiswa Fakultas Hukum meminta adanya Surat Perizinan keberadaan PKL disekitar kampus secara legal dan formal, agar nantinya dapat dijadikan landasan dari upaya penolakan penggusuran PKL.

Menanggapi hal ini, gemadianto menyatakan soal penggusuran PKL itu urusan dari pemerintah kabupaten, unej tidak mempunyai wewenang. Sedangkan Fatahillah juga menjelaskan bahwa permasalahan PKL selama ini sudah dapat dikonfirmasi dan diatasi dengan adanya penasehat PKL dan adanya paguyuban PKL sendiri pun juga sebagai kekuatan adanya PKL.

Penasehat PKL tersebut juga menambahkan perbaikan wajah Unej yang untuk kebaikan semua pihak janganlah dipersepsikan yang lain-lain, bagaimanapun juga keberadaan PKL merupakan kebutuhan bagi mahasiswa untuk mengisi perut.

Yang terpenting PKL mau mematuhi aturan yang mau menjaga kebersihan dan ketertiban. Tambah lelaki yang dipanggil pak haji tersebut.

baca lanjutan..