30 Agustus 2009

PK2 Bagi Mahasiswa Alih Jenjang

Ada penarikan dananya tapi tidak ada pelaksanannya. Lantas kemanakah dana tersebut diperuntukkan?
PENARIKAN dana pengenalan kehidupan kampus (PK2) bagi mahasiswa alih jenjang menimbulkan pertanyaan tersendiri. Pertanyaan tersebut diutarakan, utamanya bagi mahasiswa alih jenjang dari program D3 yang meneruskan S1 di Unej, yang harus mengeluarkan biaya sebesar Rp 495 ribu untuk biaya tersebut.

PK2 sejatinya, ditinjau dari akronimnya, mengandung pengertian mengenalkan mahasiswa pada lingkungan baru, yakni kampus. Karena bagi mahasiswa yang alih jenjang dikenakan biaya untuk PK2, hal ini menunjukan jika mahasiswa yang alih jenjang dianggap masih membutuhkan adanya pengenalan kehidupan kampus.

Kenyataannya penarikan uang tersebut dirasa memberatkan oleh mahasiswa alih jenjang. Septian, salah satu mahasiswa alih program dari D3 Administrasi Perusahaan Unej ke S1 Manajemen RS (Reguler Sore) 2009, keberatan atas penarikan dana tersebut karena penarikan dilakukan tanpa disertai dengan pelaksanaan kegiatan PK2 bagi mahasiswa alih jenjang. Setelah melakukan pembayaran tidak ada penjelasan kebih lanjut dari pihak universitas, tetapi ketika mendapat blanko pendaftaran, terdapat tulisan NB: bagi mahasiswa alih jenjang tidak diwajibkan mengikuti PK2. Hal ini semakin memperbesar pertanyaan di benak mahasiswa alih jenjang, sebenarnya untuk apa dana PK2 yang mereka bayarkan itu?

Beberapa mahasiswa alih jenjang yang sempat kami wawancarai juga merasakan keberatan serupa. Selain itu, dilihat dari tujuan kegiatan PK2, yaitu untuk mengenal kehidupan kampus. “Menurut saya tidak ada manfaatnya, karena saya sudah pernah melakukan PK2 sebelumnya. Jadi tidak perlu diadakan dan tidak perlu ada penarikan PK2,” ungkap Zaenal Abidin, mahasiswa alih program dari D3 Administrasi Perusahaan Unej ke S1 Manajemen RS Unej 2008, saat ditanya alasan keberatan adanya penarikan dana PK2.

Berbeda halnya dengan mahasiswa alih jenjang dari Unej, mahasiswa alih jenjang yang berasal dari universitas lain tentunya merasa perlu mengikuti kegiatan PK2. Hal ini dikarenakan mahasiswa alih jenjang dari universitas lain belum mengetahui informasi-informasi yang berkaitan dengan lingkungan baru (Unej). Dalam hal ini, termasuk sistem akademik dan kredit baru yang akan dihadapi oleh seorang mahasiswa alih jenjang, yang tentunya berbeda dengan universitas semula. Pada kenyataannya, penarikan dana PK2 tersebut juga dikenakan untuk para mahasiswa transfer yang berasal dari universitas lain. Namun, pembayaran iuran PK2 pun tidak ada pelaksanaan kegiatannya. “Sistem akademik yang penting pun tidak ada penjelasannya,” ungkap Neny Harsanti, mahasiswa alih program D3 Akuntansi POLTEK Malang ke S1 Akuntansi Reguler Sore Unej 2007. Tidak adanya kegiatan PK2 dan penjelasan tentang sistem pembelajaran yang berlaku tentunya membuat kesulitan para mahasiswa alih jenjang yang berasal dari universitas lain.

Mengenai besar pungutan iuran uang PK2 untuk mahasiswa alih jenjang, pihak fakultas tidak tahu menahu. “Masalah besaran biaya yang dipungut itu sepenuhnya kebijakan dari rektorat,” ungkap Dekan FE M Saleh. Pihak fakultas hanya mengkonfirmasi jumlah mahasiswa baru yang menjadi peserta PK2 kepada pihak rektorat. Selain itu, alokasi uang PK2 dipergunakan untuk apa saja pihak fakultas juga tidak mengetahuinya.

Setelah dikonfirmasi kepada Kepala Biro I Bagian Akademik, Bambang Winarno. Uang dari penarikan dana PK2 bagi mahasiswa alih jenjang tidak digunakan untuk pelasanaan kegiatan PK2. Melainkan digunakan untuk syarat mendapatkan buku pedoman pedoman, buku petunjuk, dan buku pedoman penulisan karya ilmiah. Selain itu, uang PK2 tersebut digunakan untuk menunjang fasilitas selama mahasiswa tersebut melakukan studi di Unej. Diantaranya untuk dana kesehatan, dana sosial, tes kesehatan pada saat mendaftar, UKM, KTM, serta untuk mendapatkan fasilitas di perpustakaaan maupun UPT TI. Sedangkan untuk mahasiswa dari luar Unej lebih mahal, sebesar Rp 765 ribu. Ini dikarenakan selain mendapat fasilitas-fasilias tersebut, mereka mendapatkan dasi, kaos PK2, topi, serta jas almamater. Namun ketika reporter Pretel meminta hard copy rincian alokasi dana PK2 Bambang tidak dapat memberikannya dengan alasan sifatnya yang rahasia.

Mengenai ketiadaan pelaksanaan PK2 bagi mahasiswa alih jenjang. Menurut Bambang Winarno, tujuan dari PK2 itu adalah untuk mengenalkan lingkungan kampus kepada para mahasiswa agar mampu beradaptasi dengan kondisi di kampusnya, sehingga mempermudah aktivitasanya selama kuliah. Dilihat dari tujuannya itu, PK2 dirasa tidak perlu lagi untuk mahasiswa transfer dari Unej, karena telah mengenal lingkungan kampus secara baik dan telah mengikuti kegiatan PK2 pada saat mereka menjadi mahasiswa baru sebelumnya.

Sedangkan pelaksanaan kegiatan PK2 untuk mahsiswa alih jenjang dari universitas lain dilaksanakan sesuai dengan kebijakan di fakultas masing-masing. Sedangkan untuk dana pelaksanaanya, pihak fakultas mendapatkannya dari pihak rektorat yang berasal dari perikan iuran PK2 mahasiswa alih jenjang.

“Pelaksanaan PK2 untuk mahasiswa transfer ada, tetapi untuk hal-hal yang dianggap penting saja dan untuk pelaksanaanya diberitahukan secara verbal,” ungkap Fathorazzi, selaku PD III FE Unej ketika ditanya mengenai pelaksanaan PK2 di fakultas. Hal-hal yang penting disini, misalnya, Fathorazzi memberikan contoh, yakni PKM (Program Kreatifitas Mahasiswa) dan KRS (Konsep Rencana Studi). [Penulis: Natalia Anindia. Reporter: F Yasin, Amalia A, Musa Ali, dan Maznifar]

baca lanjutan..

14 Juli 2009

Reguler dan Reguler Sore Sama Tapi ”Beda”


KEPUTUSAN Rektor Unej tentang Pengalihan Penyelenggaraan Program Non Reguler S1 ke Program Reguler S1 di Lingkungan Universitas Jember telah ditetapkan Januari lalu. Kemudian, untuk pelaksaannya akan dimulai semester gasal tahun ajaran 2009/2010. Pengalihan itu karena ada teguran dari Irjen Depdiknas atas temuan pelanggaran yang dilakukan oleh Unej terkait penyelenggaraan program reguler dan non reguler di perguruan tinggi negeri yang diatur dalam keputusan Dirjen Dikti Depdiknas No 28/DIKTI/Kep/2002.

FE Unej termasuk fakultas yang terkena imbas dari kebijakan ini. Pasalnya dari 17 program studi non neguler (NR) di UNEJ, di FE ada 3 yaitu prodi IESP NR, Akuntansi NR dan Manajemen NR.Menurut keterangan Kabiro I Unej Bambang Winarno, sebenarnya tidak ada perbedaan berarti antara NR dan RS. Hanya pengelolaannya yang nantinya mengikuti jurusan yang telah ada di reguler. Kalau perbedaannya dengan reguler hanya SPP-nya saja yang lebih mahal. ”SPP untuk mahasiswa NR yang dialihkan ke RS tetap,” kata Bambang. Namun untuk teknis pelaksanaan RS diatur oleh masing-masing fakultas dengan mengacu pada SK dan segenap aturan yang ada.

Tidak adanya perbedaan itu ditegaskan juga oleh Dekan FE Unej M Saleh. Dari segi ijazah misalnya, dari dahulu juga ijazah yang dikeluarkan untuk mahasiswa NR pun selama ini juga ikut jurusan reguler. Tapi untuk teknis pelaksanaannya akan ada perubahan waktu kuliah, sehingga menjadi lebih fleksibel. Kedepannya, mahasiswa RS diharapkan bisa kuliah di pagi hari. “Tapi untuk sampai kesana itu masih jangka panjang, sementara baru sebagian saja yang kuliah di pagi hari,” papar M Shaleh.

Diberikannya kesempatan kuliah di pagi hari bagi mahasiswa reguler sore, menyisakan pertanyaan tentunya. Karena di FE, seperti yang kita ketahui, hingga saat ini ruang kuliahnya masih sangat terbatas. Di semester ini, keterbatasan ruang kuliah juga menjadi permasalahan bagi mahasiswa reguler. Dengan jadwal yang padat serta ruang kuliah yang terbatas menimbulkan kesulitan bagi mahasiswa dan dosen ketika akan mengadakan tambahan kuliah.

Menjawab pertanyaan keterbatasan ruang kuliah. Dekan FE menjawab dengan rencana pembangunan beberapa ruang kuliah baru. ”Kita sudah mencoba mensetting 3 (tiga) ruangan tambahan, rencananya ruangan itu akan ditempatkan di depan ruang 12,” jawab M Shaleh. Namun apakah hal itu bisa mengatasi permasalahan keterbatasan ruang kuliah, Dekan FE mengatakan setidaknya itu sudah membantu mengatasi keterbatasan yang ada.

Terkait pengelolaan RS dijelaskan juga oleh M Saleh nantinya akan menyatu dengan reguler. Jika dahulu untuk mengelola NR ada Kaprodi, maka kedepan tidak ada lagi. RS akan dikelola dibawah Kajur di masing-masing jurusan. ”Kajur reguler juga mengelola RS. Tapi akan dibantu dua sekretaris, satu mengurusi reguler dan sekretaris II mengurusi RS,” jelasnya.

Namun setelah Tim Buldokc mengkonfirmasi hal ini pada Kajur IESP dan Kajur Manjemen. Ternyata yang bersangkutan belum tahu mengenai teknis pengelolaannya bagaimana nantinya. ”Kebijakan mengenai perubahan status Non reguler menjadi reguler sore masih mengambang, belum ada desain tentang pelaksanaannya,” tutur Kajur IESP Fathurrozzi. ”Mengenai pelaksanaan teknisnya saya belum tahu apa-apa,“ ujar Dyah Yulistyorini, Kajur Manajemen.

Karena tidak ada lagi program NR otomatis berpengaruh pada insentif yang diterima oleh dosen. Jika sebelumnya dalam mengajar mahasiswa NR dosen mendapat insentif, maka dengan penggabungan ini, itu tidak lagi diberlakukan. Yang ada adalah, insentif dosen akan dihitung dari beban mengajar mereka. Baru setelah dosen melebihi kuota mengajar akan mendapat insentif. ”Kuota itu ditetapkan 4 sks per semester, jika dosen mengajar melebihi kuota akan diberi insentif,” jelas PD II Imam Mas’ud yang masa jabatannya berakhir 15 Juni kemarin. ”Kebijakan ini dibuat untuk memberi keadilan bagi dosen,” kata Kabiro I Unej.

Menurut Ferdian mahasiswa NR yang transfer dari D3, adanya kebijakan terkait insentif dosen ini membuatnya mempertanyakan soal pengelolaan SPP mahasiswa. Jika tadinya dosen itu diberi insentif ketika mengajar NR lalu besok ketika jadi RS tidak lagi. ”Lantas uangnya untuk apa?” tanyanya. Dari segi SPP, nantinya meski mahasiswa NR dianggap reguler dengan kelas sore tapi SPP-nya tetap.

Menurut pemaparan Imam Mas’ud, meski pengelolaan insentif dosen berubah tetapi pengelolaan keuangannya tidak mengalami perubahan. ”Perubahan NR menjadi RS, tidak berpengaruh pada sistem keuangannya,” ungkap Imam Mas’ud. Selama ini pengelolaan SPP mahasiswa NR seperti halnya SPP mahasiswa reguler dan D3. SPP mahasiswa masuk ke PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) lalu diturunkan melalui DIPA. Bedanya besaran SPP mahasiswa NR yang masuk ke kas FE. “Proporsi dana sebagai anggaran program studi untuk S1 NR , S1 Reguler dan D3 yang masuk ke kas FE berturut-turut; 70%, 60% dan 65%, sisanya digunakan pihak rektorat,” terang Imam Mas’ud. Itu setelah masuk kas negara. ”Dana itulah yang digunakan untuk membiayai kebutuhan operasional,” tambahnya. [Firdaus Yasin] Buldokc No. 42 I Juni 2009

baca lanjutan..

Kelas Khusus Bagi yang Bekerja

PERUBAHAN non reguler menjadi reguler sore, sedikit banyak membuat mahasiswa bimbang, utamanya bagi mahasiswa NR yang bekerja. Sebab, nantinya, setelah berubah menjadi RS, jadwal perkuliahan NR yang biasanya pada malam hari, berubah menjadi pagi-siang-sore. Lalu bagaimana nasib mahasiswa yang kuliah sambil bekerja?

Saat itu pergantian jadwal ujian, hampir jam delapan malam. Di ujung ruang dua belas, beberapa mahasiswa telah banyak yang duduk menunggu waktu ujian di depan ruang itu. Ketika itu, saya menyebar Polling Seputar Isu Mahasiswa (Pisaw) pada 12 Juni lalu. Pisaw pun telah saya sebar ke beberapa mahasiswa yang duduk-duduk tadi. Saya juga duduk di dekat mereka, sembari menunggu polling itu diisi.

Tiba-tiba, sebelum saya sempat bertanya apa pun, seorang mahasiswa NR (setelah mengisi Pisaw) memulai pembicaraan. Namanya M Kadafi Amin, sehari-hari dia bekerja pada PT Sepatu Bata, menyatakan keberatan perihal perubahan NR menjadi RS. Keberatan dia didasarkan pada perubahan jadwal perkuliahan NR nanti. Sebab, mulai hari Senin hingga Jumat, dia mesti bekerja.

”Kalau tidak masuk kerja satu dua kali sih tidak apa-apa, tapi kalau sering susah juga,” ungkap dia. Dia lalu menambahkan, jika perkuliahan NR di FE, jadwalnya rutin dari Senin hingga Jumat. Beda ketika, jadwal perkuliahan hanya Sabtu dan Minggu saja—seperti yang ada di beberapa perguruan tinggi lain—diubah pun tidak menjadi soal.

Selain itu Kadafi juga mengeluhkan mengenai fasilitas yang diterima NR. Menurut dia, NR itu biasanya mendapatkan perlakuan khusus, dari segi fasilitas maupun layanan. Di sini itu tidak ada bahkan lebih buruk, ruangan perkuliahaannya sama sekali tidak ada AC-nya. Lalu dia memperbandingkan NR di FE dengan Mandala, ”Di Mandala itu, sebelum masuk kuliah, mahasiswa mendapatkan coffe break, di sini kan tidak. Di sana ruang untuk NR juga ber-AC”. Selain itu dia juga keberatan, seandainya NR disamakan dengan reguler. Sebab, dari segi pembiayaan, NR membayar semesteran jauh lebih mahal daripada reguler.

Yossy, Mahasiswi Akuntansi NR ‘06 menuturkan, sebelum kuliah dia telah bekerja di Pegadaian Negeri Jember terlebih dahulu. Pegadaian sendiri mengharuskan setiap karyawan yang ingin naik jabatan, salah satu syaratnya adalah melanjutkan kuliah. Inilah yang mendasari dia untuk melanjutkan kuliah di FE. Selain itu, Unej adalah universitas negeri, sehingga ketika dia mau naik jabatan, tidak perlu mengikuti tes lagi.

Saat pertama kali mendaftar kuliah, dia telah melampirkan keterangan bahwa telah bekerja. Berbekal itu, dia berharap mendapat kemudahan, semisal toleransi mengenai waktu, apabila terlambat masuk kuliah saat sore. Sebab, dia bekerja mulai jam 07.30-15.30. Adanya perubahan NR menjadi RS, menjadikan dia khawatir jika nanti waktu kuliah disamakan dengan reguler. Jika itu terjadi, dia pun mengaku akan kesulitan untuk mengatur waktu antara kuliah dengan bekerja. Nantinya jika begitu, pasti akan banyak mahasiswa yang telah bekerja berhenti kuliah atau pindah ke universitas lain.”Kalau begitu FE rugi juga kan?” tanya dia. Padahal selama ini program NR sudah memberi ruang bagi mahasiswa yang telah bekerja.

Pembagian Kelas
Kebijakan penggantian NR menjadi RS mulai diterapkan semester depan. M Saleh, Dekan FE mengatakan, jika nantinya seluruh mahasiswa RS memang betul-betul murni tidak bekerja, maka semua mahasiswa akan masuk pagi. Permasalahan yang muncul di FE, ada mahasiswa yang bekerja, sehingga tidak bisa kuliah pagi. ”Kedepan jika ruangan cukup, tidak ada kuliah sore kecuali mahasiswa yang bekerja,” jelas dia. Lalu dia menambahkan, bagi mahasiswa NR yang bekerja akan disediakan kelas khusus.

Penyediaan kelas khusus ini, ternyata belum bisa membuat mahasiswa NR yang bekerja menjadi lega. Seperti yang dikeluhkan Yunita Indah, Mahasiswa Jurusan Akutansi ’07. Menurut dia, kuliah selain mencari ilmu, juga butuh kebersamaan. Mahasiswa yang bekerja di Indosat ini, mengatakan jika ada pembagian semacam itu, menjadikan kuliah tidak begitu nyaman. Sebab, teman satu kelas dia yang bekerja hanya tiga orang saja. ”Duh gak enak. Bikin males kuliah,” keluh dia.

Senada dengan itu, Lili Kartika, mahasiswa NR sekaligus ibu rumah tangga, menyatakan kebingungan dengan kelas khusus ini. Biasanya saat pagi dia mengurus anak, juga kebutuhan rumah tangga lain. Ketika dia ingin kuliah bersama mahasiswa yang bekerja juga tidak enak, sebab temannya yang bekerja juga sedikit, hanya tujuh orang saja.

”Jika yang kerja disendirikan, jelas memberatkan yang kerja, karena akan kesulitan akses informasi,” kata Yulianta Rahman, mahasiswa NR yang kerja di Telkomsel. Dia lantas menjelaskan, bahwa biaya SPP untuk mahasiswa NR dua kali lipatnya mahasiswa reguler. Dengan konsep RS yang nyaris serupa dengan reguler, dia pun setuju, asalkan bayar SPP disamakan juga dengan reguler.

Namun terkait keterangan dari brosur UM Unej tahun 2009/2010 yang tetap membuka peluang untuk mereka yang bekerja bisa melanjutkan kuliah di RS dengan syarat ada surat ijin belajar dari instansi tempat mereka bekerja, kami belum sempat menanyakan lagi pada Dekan FE karena berita ini sudah harus diterbitkan terlebih dahulu. [Fitria Ardiansyah] Buldokc No. 42 I Juni 2009

baca lanjutan..