20 Oktober 2009

46 mahasiswa non-aktif, Unej tak berikan keringanan untuk mahasiswa berprestasi

Universitas jember (Unej) kembali menonaktifkan beberapa mahasiswanya terkait masalah SPP yang terlambat dibayar. Berdasarkan data yang diperoleh dari Bambang Winarno selaku Biro I unej, tertanggal 16 Oktober 2009, total mahasiswa yang statusnya non aktif semester ini sebanyak 46 mahasiswa dari 171 mahasiswa yang mengajukan penundaan pembayaran SPP.
Mahasiswa Fakultas Ekonomi (FE) pun tak luput dari “korban” penonaktifan tersebut. Sebanyak 12 mahasiswa dinonaktikan kegiatan akademisnya sejak Rabu (13/10) lalu. Pembayaran penundaan SPP yang jatuh tempo sehari sebelumnya (12/10) tak mampu mereka lunasi. Pemberitahuan mengenai batas akhir pembayaran bagi mahasiswa yang mengajukan penundaan SPP telah dilakukan oleh pihak fakultas melalui pengumuman yang disebar di papan informasi. Sebelumnya, sejumlah 35 mahasiswa FE yang terdiri dari 27 mahasiswa S1 dan 8 mahasiswa D3 mendapat peringatan melalui surat pemberitahuan sejak dua minggu (28/9) sebelum jatuh tempo pembayaran.

Ketika dikonfirmasi tentang status non–aktif mahasiswa, yang dalam hal ini melakukan penundaan SPP, Bambang Winarno menegaskan bahwa penonaktifan ini adalah masalah administratif. Sejauh ini masih belum ada mekanisme yang mengatur tentang keringanan bagi mahasiswa yang kurang mampu ekonomi maupun yang berprestasi secara akademik maupun non-akademik yang terlambat melunasi pembayaran penundaan SPP. ”Pembayaran ini sudah menjadi kewajiban bagi mahasiswa, dan telah diberi batas waktu sebelumnya, tanpa terkecuali” ujar Bambang ketika ditemui di ruang kerjanya. Namun, bagi mahasiswa asal Sumatra Barat, khususnya yang mengalami musibah gempa akan mendapat keringanan. Bentuk keringan ini berupa perpanjangan waktu pembayaran. Namun, pihak Biro I sendiri masih belum menerima laporan dari masing – masing fakultas tentang jumlah mahasiswa yang menjadi korban Sumatra Barat yang juga melakukan keterlambatan dalam pembayaran penundaan SPP. (Edho Cahya K)

0 komentar: