04 Oktober 2009

Membaca Peluang Pajak Indonesia

Pelaksanaan pelatihan pajak oleh Target Consulting Group di Fakultas Ekonomi (FE) UNEJ (11/09), tidak hanya disuguhi materi perpajakan saja, kegiatan ini juga diikuti praktik langsung penyampaian E-SPT (Elektronik-Surat Pemberitahuan) yang dilaksanakan di laboratorium komputer FE UNEJ.

Kegiatan yang dibuka oleh Dr Alwan S K, SE, M.Si, Ak selaku Kajur Akuntansi FE ini memberikan banyak pengetahuan tentang perpajakan, orientasi karir dibidang perpajakan, tax planing dan creative accounting. Kegiatan yang diikuti oleh mahasiswa lintas fakultas ini merupakan program ”sahabat kampus” dari Target Consulting Group. “Even ini merupakan bentuk tanggung jawab bersama untuk berbagi pengalaman dan pengetahuan tentang perpajakan,” ujar Tugiman dari Target Consulting Group.

Reformasi Pajak
Pajak tak bisa lepas dengan kehidupan. Mulai dari pajak penghasilan, pertambahan nilai, pajak penjualan barang mewah, pajak bumi bangunan dan lain sebagainya. Bahkan, beberapa aktivitas di negara bebas pajak pun masih dikenakan pajak yang menjelma dalam bentuk lain. Menurut Tugiman mengutip Prof Dr Rochmat Soemitro, SH, “Pajak ialah sebuah iuran rakyat kepada kas negara berdasar undang undang (yang dapat dipaksakan) dengan tiada mendapat jasa timbal langsung dapat ditunjukan dan yang digunakan untuk membayar pengeluaran umum.”

Pada 2010, rencana pendapatan negara dan hibah yang ditargetkan pemerintah mencapai Rp 911,5 triliun akan lebih mengupayakan sumber dalam negeri, hal ini bisa dipastikan sumber terbesarnya berasal dari pajak. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun ini, pendapatan yang bersumber dari pajak sebesar 77,99% dari total pendapatan negara dan hibah. Dalam waktu 5 tahun ini, sistem perpajakan di Indonesia kembali mengalami reformasi untuk memaksimalkan pendapatan pajak. Perubahan yang siginifikan itu terbagi menjadi 3 bagian, yaitu pembaharuan sistem administrasi, kebijakan dan sumber daya manusia.

Salah satu contoh bentuk pembaharuan sistem administrasi dan mempermudah masyarakat dalam menyampaikan SPT, yaitu melalui software E-SPT yang efektif dan juga efisien. Kebijakan perpajakan pun mulai dirombak, mengevaluasi peraturan yang telah ada, begitu juga mengenai sanksi. Pegawai yang melayani masyarakat turut direformasi, dengan adanya sumber daya pajak yang berkualitas, maka masyarakat akan percaya untuk menyetorkan sebagian uangnya demi keperluan publik, karena pajak tidak memberikan kontraprestasi secara langsung. Oleh sebab itu, saat wajib pajak menyetorkan pajak, maka ia pun wajib mengawasi output dari pajak.

Peluang Pajak
Dengan adanya renovasi sistem perpajakan, kita bisa menelaah kedepan, perpajakan akan menghasilkan begitu banyak peluang. Informasi mengenai kebijakan pajak akan sangat dibutuhkan, sama pentingnya dengan keberadaan konsultan pajak. Begitu juga dengan pegawai yang memahami sistem perpajakan akan sangat diprioritaskan. Inilah salah satu peluang pekerjaan yang bisa dilirik untuk masa depan. Kini, kita telah dilatih untuk “melihat” peluang, selanjutnya kita harus mengelolah knowledge, skill dan attitude untuk menghadapi peluang tersebut.[Lila Larasati]

0 komentar: